Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Menjadi perguruan tinggi yang unggul di bidang teknologi informasi dalam menghadapi tantangan di tingkat daerah pada tahun 2027.