
MASA BELAJAR SAMPAI AKHIR SEMESTER GENAP 2019/2020
Sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 302/E.E2/KR/2020, surat edaran pemberitahuan dari LLDIKTI Wilayah XI Nomor :582/LL11/KP/2020 dan mempertimbangkan Pengumuman Nomor 021.05/SU/STMIK-PTK/2020 serta mengevaluasi wilayah Provinsi Kalimantan Barat pada saat ini, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Perkuliahan hari Senin tanggal 022.06/SU/STMIK-PTK/2020 15 Juni sampai dengan hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020 dilaksanakan dengan Metode Pembelajaran Daring.
- Perkuliahan pengganti Periode ke-2 yaitu Senin & Selasa tanggal 6 sampai 7 Juli 2020 dilaksanakan dengan Metode Pembelajaran Daring.
- Metode Perkuliahan sebagaimana point (1) dan (2) menggunakan LMS Moodle yang tersedia pada Web STMIK Pontianak.
- Dosen pengampu mata kuliah wajib menyediakan materi pembelajaran pada LMS Moodle yang telah ditentukan oleh STMIK Pontianak.
- Pelaksanaan Ujian Reguler & Ujian Susulan Akhir Semester Genap T.A 2019/2020 yang direncanakan akan dilaksanakan mulai dari hari Rabu tanggal 8 Juli sampai dengan hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 dilaksanakan dengan menggunakan LMS Moodle yang tersedia pada Web STMIK Pontianak dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Ujian Akhir Semester Genap T.A 2019/2020.
- Pelaksanaan Ujian Online Skripsi dan Ujian Skripsi Dilakukan Menggunakan Google Meeting yang difasilitasi oleh Ketua Jurusan/Program Studi.
- Pelaksanaan bimbingan dapat dilakukan secara Online sesuai kesepakatan Dosen Pembimbing dan atau Ketua Jurusan/Program Studi.
DEMIKIAN DISAMPAIKAN UNTUK MENJADI PERHATIAN.
Pontianak, 9 Juni 2020
Ketua,
-ttd-
Dr. SANDY KOSASI, S.E., M.M., M.Kom
NIDN : 1105116601
Pengumuman No. 022.06/SU/STMIK-PTK/2020
Lampiran
Pengumuman Masa Belajar Sampai Akhir Semester Genap 2019-2020